Syarat dan cara daftar CPNS. (Freepik)

TEKNO

Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2024 yang Dibuka Mulai 20 Agustus 2024

Senin 19 Agu 2024, 23:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya resmi dibuka mulai besok, 20 Agustus 2024.

Anda yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera lakukan persiapan untuk mendaftarkan diri pada pembukaan pendaftaran CPNS 2024.

Pemerintah akan membuka pendaftaran secara resmi melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) www.sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran secara resmi dibuka besok 20 Agustus 2024. Simak jadwal pendaftaran CPNS 2024 berikut ini:

- Pendaftaran Online: 20 Agustus 2024 hingga 9 September 2024

- Seleksi Administrasi: 10 September 2024 hingga 14 September 2024

- Pengumuman Hasil Administrasi: 15 September 2024

- Seleksi Kompetensi Dasar: 1 Oktober hingga 10 Oktober

- Pengumuman hasil: 20 Oktober 2024

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 1 November 2024 hingga 10 November 2024

- Pengumuman Akhir: 20 November 2024

Sebelum mulai mendaftar, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap. Ini akan mempercepat proses pendaftaran. Beberapa dokumen umum yang dibutuhkan antara lain:

Tahap Pendaftaran CPNS

1. Membuat Akun

Langkah pertama dalam proses pendaftaran CPNS 2024 adalah membuat akun di situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Kunjungi situs SSCASN dan pilih menu "Buat Akun".
Isi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, alamat email yang aktif, dan nomor telepon.

2. Pilih Formasi

Setelah login ke akun SSCASN, langkah berikutnya adalah memilih formasi atau jabatan yang ingin dilamar.

Cari informasi formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda. Pastikan formasi yang dipilih memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan usia.

3. Ungah Dokumen dan Verifikasi Data

Isi semua informasi yang diminta dengan teliti. Data pribadi seperti nama, alamat, jenis kelamin, status pernikahan, dan lain-lain harus diisi sesuai dengan dokumen resmi.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai format yang diminta (biasanya dalam format PDF atau JPEG dengan ukuran tertentu).

Lakukan pengecekkan ulang terkait data dan dokumen sebelum dikirim.

4. Ikut Seleksi

Setelah melakukan pendaftaran, proses berikutnya adalah mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan seleksi umumnya terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Setelah proses seleksi selesai, Anda akan mendapatkan pengumuman hasil melalui situs SSCASN. Jika lolos akan ada informasi mengenai tahapan lanjutan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pendaftaran cpnsCPNStes CPNS

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor