Pemutakhiran data, Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.
Proses ini melibatkan verifikasi data yang berjenjang, mulai dari RT/RW, musyawarah desa/kelurahan, hingga pengesahan oleh kepala daerah.
Data yang diperbaharui ini akan digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Jadwal Pengusulan dan Pencairan
Pengusulan data dan pengunggahan dokumen untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dari DTKS dimulai dari tanggal 1 hingga 11 setiap bulan.
Untuk bulan Agustus, siklus ini telah berakhir dan akan dimulai kembali pada 1 hingga 11 September 2024.
Setelah itu pengusulan calon penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan dari tanggal 15 hingga 20 setiap bulan.
Untuk bulan ini, pengusulan baru masih bisa dilakukan hingga 20 Agustus, dan siklus ini akan berulang setiap bulannya.
Lalu ada pengunggahan dokumen pengesahan usulan penerima bantuan sosial dilakukan dari tanggal 15 hingga 1 hari sebelum akhir bulan.
Jika terjadi keadaan darurat, batas akhir pengunggahan dokumen dapat diperpanjang.
Verifikasi dan Penyaluran
- Verifikasi Kelayakan: Kementerian Sosial dan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial dari 15 hingga 29 Agustus 2024. Proses ini menentukan apakah bantuan akan diteruskan pada periode berikutnya.
- Proses Penyaluran: Persiapan penyaluran untuk PKH dan BPNT periode September-Oktober sudah dimulai.
Bagi penerima BPNT, pencairan tahap ke-6 untuk bulan September dan Oktober akan memberikan nominal Rp400.000.
Pencairan bantuan ini melibatkan beberapa proses administratif, termasuk penerbitan Surat Perintah Pencairan (SPP) dan verifikasi akhir.
Diperkirakan proses pencairan akan berlangsung pada akhir September 2024 hingga awal Oktober, tergantung pada kelancaran proses.