NIK KTP dengan Nama Anda Lolos Syarat Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 via Subsidi PKH BPNT 2024, Cair ke Rekening KKS

Minggu 18 Agu 2024, 15:50 WIB
Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Cek saldo bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, ada saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 yang cair melalui subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024. 

Jangan lupa untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda guna memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima saldo bansos sebesar Rp700.000 dalam program PKH dan BPNT 2024.

Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli hingga Agustus 2024 semakin meluas dan merata.

Pastikan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda telah terisi saldo oleh bank-bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI, dan Mandiri.

Diperkirakan bahwa pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui KKS akan rampung pada minggu ini.

Minggu berikutnya akan difokuskan pada distribusi bansos yang mengalami kendala dalam proses transfer dari bank Himbara ke rekening KKS para penerima manfaat.

Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos PKH BPNT periode salur Juli September 2024 silakan cek secara berkala kartu KKSnya.

Dana bansos PKH BPNT 2024, memberikan kemudahan bagi KPM untuk mengakses bantuan ini secara langsung dari rekening bank mereka.

Namun, berbeda dengan pencairan sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2024 yang biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali, kali ini mengalami keterlambatan. 

Hal ini dikarenakan adanya perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan, yang kini dialihkan melalui rekening KKS ATM Merah Putih, bukan lagi secara tunai melalui Kantor Pos.

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis, 15 Agustus 2024, proses pencairan bantuan PKH BPNT alokasi Juli-September ini memerlukan waktu lebih lama karena adanya prosedur baru, termasuk pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk penerima yang belum memiliki rekening.

Berita Terkait
News Update