NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos dengan Total Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah Program BPNT 2024, Informasi Selengkapnya di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 19:45 WIB
NIK KTP Anda berkesempatan sebagai penerima saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah subsidi program BPNT 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

NIK KTP Anda berkesempatan sebagai penerima saldo dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah subsidi program BPNT 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP Anda yang telah masuk sebagai daftar penerima.

Segera periksa penerimaan bansos ini dengan cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Dana bansos akan disalurkan pemilik ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, dan proses penerimaan dapat dilakukan melalui rekening yang terhubung dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, bantuan dapat diambil melalui Kantor Pos terdekat.

Biasanya, penyaluran dimulai melalui KKS terlebih dahulu, sebelum kemudian dilanjutkan melalui Kantor Pos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan secara berkala.

Pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tidak dilakukan secara serentak.

Besaran Dana BPNT

Meski disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan dalam bentuk uang.

Jumlah dana yang diterima oleh KPM BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan, dan dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM dapat mencairkan Rp400.000 dalam satu waktu, Berikut perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Setahun penuh (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Jadi, total nominal yang diterima KPM dalam kurun waktu satu tahun adalah Rp2.400.000.

Berita Terkait

News Update