JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, saldo dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 akan segera masuk ke rekening KPM yang memiliki NIK dan KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menyalurkan BLT BPNT setiap satu atau dua bulan sekali, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jika Anda menerima dana Bansos BPNT bulan Agustus ini bersamaan dengan alokasi bulan Juli 2024, maka total bantuan yang akan Anda terima adalah Rp400.000.
Namun, jika Anda menerima bansos untuk alokasi Juli-Agustus-September atau selama tiga bulan, maka dana yang akan diterima dari pemerintah mencapai Rp600.000.
Penerima Bansos BPNT adalah mereka yang tercatat dalam DTKS yang telah diperbarui.
Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penyaluran Bansos BPNT kepada 18,8 juta KPM, dengan alokasi dana Rp2.400.000 per tahun untuk setiap KPM.
Pencairan dana Bansos BPNT dilakukan melalui dua metode, yaitu menggunakan KKS Bank Himbara atau melalui Kantor Pos.
Penyaluran melalui Kantor Pos ditujukan bagi KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara di daerah 3 T, yakni terluar, terdepan, dan tertinggal.
Untuk mengetahui tanggal pencairan, para KPM dapat menghubungi pendamping sosial atau instansi terkait terdekat di daerah mereka.
Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel, komputer, atau laptop.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima bansos di situs resmi Kemensos: