Rp700.000 Saldo DANA Gratis Masuk Dompet Elektronik! Selamat NIK KTP dan Nomor HP Anda Terkonfirmasi Lolos Prakerja, Cek Sekarang

Senin 19 Agu 2024, 07:24 WIB
NIK KTP dan Nomor HP Anda yang terkonfirmasi lolos Prakerja gelombang 71 berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK KTP dan Nomor HP Anda yang terkonfirmasi lolos Prakerja gelombang 71 berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi NIK KTP dan Nomor HP Anda yang terkonfirmasi lolos Prakerja gelombang 71 berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk ke dompet elektronik.

Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang Anda terima ke dompet elektronik tersebut adalah salah satu insentif Prakerja yang diberikan pacsca peserta menyelesaikan semua tahapan.

Oleh karenanya, saat Anda dinyatakan lolos, segera selesaikan semua proses hingga selesai agar klaim saldo DANA gratis dari insentif Prakerja berjalan lancar.

Proses klaim saldo DANA Prakerja tersebut termasuk membeli, serta menyelesaikan minimal pelatihan pertama dan juga mengisi survei evaluasi.

Selain itu, jika Anda sudah melalui tahapannya, jangan lupa untuk mengecek status penerimaan saldo DANA gratis Rp700.000 dengan langkah-langkah yang diberikan.

Pengecekan status pencairan saldo DANA Prakerja ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda menerima bantuan dari Pemerintah tepat waktu. 

Adapun panduan lengkap untuk mengecek status pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja agar langsung masuk ke dompet elektronik.

Cara Cek Pencairan Insentif Prakerja

Langkah 1: Login ke Akun Prakerja

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah login ke akun Kartu Prakerja yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. 

Untuk login, Anda perlu memasukkan email dan kata sandi yang digunakan saat pertama kali mendaftar. Pastikan Anda menggunakan kredensial yang benar agar dapat mengakses akun tanpa masalah. 

Jika lupa kata sandi, Anda bisa menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi" untuk meresetnya untuk masuk ke halaman dashboard Prakerja.

Langkah 2: Masuk ke Dashboard Akun

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard akun Prakerja untuk masuk ke halaman jelajah. 

Dashboard ini adalah pusat informasi utama di mana Anda dapat melihat berbagai detail tentang program Prakerja yang Anda ikuti, termasuk pelatihan yang diambil, sertifikat yang diperoleh, dan status insentif Anda.

Langkah 3: Klik Pesan di Pojok Kanan Atas

Di pojok kanan atas dashboard, Anda akan melihat ikon notifikasi yang berbentuk lonceng. Ikon ini berfungsi sebagai akses ke menu pesan. Klik ikon tersebut untuk masuk ke halaman pesan.

Langkah 4: Cek Riwayat Pesan

Pada halaman pesan, Anda akan menemukan riwayat pesan yang dikirimkan oleh tim Kartu Prakerja. Pesan-pesan ini berisi informasi penting mengenai status pencairan insentif Anda. 

Apabila insentif Anda telah diproses atau dijadwalkan untuk pencairan, informasi tersebut akan muncul di sini. Pastikan untuk membaca setiap pesan dengan cermat agar tidak melewatkan informasi penting.

Langkah 5: Cek Menu Insentif

Selain melalui menu pesan, Anda juga bisa langsung memeriksa status insentif melalui menu "Insentif" yang tersedia di dashboard akun. 

Pada menu ini, Anda akan menemukan tab yang bertuliskan "Jadwal Insentif". Klik tab tersebut untuk melihat riwayat insentif yang telah dijadwalkan untuk pencairan. 

Informasi ini mencakup tanggal penjadwalan, status pencairan, dan jumlah insentif Prakerja yang akan Anda terima.

Setelah Anda melihat jadwal pencairan insentif Prakerja di dashboard, perlu diketahui bahwa proses pencairan ke dompet elektronik yang terhubung bisa memakan waktu sekitar 3–5 hari kerja.

Waktu pencairan ini dihitung sejak tanggal penjadwalan insentif saldo DANA Prakerja muncul di dashboard Anda.

Oleh karena itu, jika Anda melihat bahwa jadwal pencairan telah ditetapkan, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari hingga saldo DANA Prakerja masuk ke dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update