JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerimaan Anda untuk mendapatkan subsidi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp600.000 alokasi Agustus 2024.
Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan berbagai bansos kepada masyarakat, satu di antaranya PKH yang kini sudah dalam penyaluran tahap 3.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos ini dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per tahap.
Anda bisa memeriksa status penerimaan di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui update saldo dana yang telah disalurkan oleh pemerintah.
Progam Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah kepada peserta di dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain mendapat bantuan secara finansial, KPM juga diimbau untuk memenfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah seperti layanan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Bansos PKH dijadwalkan cair dalam empat tahap selama satu tahun. Berikut rinciannya.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pada Agustus 2024, penyaluran saldo dana masuk tahap 3. Bagi KPM yang belum mendapatkan manfaat bansos, segera lakukan pengecekan secara berkala.
Besaran Bansos PKH
Selain penyandang disabilitas dan lanjut usia, ada kategori penerima lainnya yang menerima bansos ini seperti ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah. Berikut rincian besaran bansos PKH untuk semua kategori.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Dalam proses penyalurannya, PKH bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Untuk mencairkan uang, KPM harus mengunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki oleh masing-masing.