2. Belum memberi penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
3. Nomor rekening bank atau akun dompet elektronik yang didaftarkan tidak aktif.
4. Akun dompet elektronik belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi NIK KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan di dompet elektronik tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Itulah penjelasan lengkap mengenai 5 penyeban insentif Prakerja Rp700.000 tidak bisa didapatkan bahkan akan hangus jika tidak segera dihindari.
Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.