NIK KTP Anda terverifikasi untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000. (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

TEKNO

Dompet Elektronik Terisi Saldo DANA Rp700.000, Selamat NIK KTP Anda Terverifikasi Prakerja!

Senin 19 Agu 2024, 18:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terverifikasi sebagai penerima bantuan Kartu Prakerja.

Prakerja menyalurkan bantuan berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Setelah diumumkan sebagai penerima, kini Anda harus mengikuti rangkaian lain dalam Prakerja untuk klaim saldo DANA berupa insentif.

Apa saja rangkaian Prakerja sebagai syarat mendapatkan insentif ratusan ribu? Simak uraian selengkapnya sebagai berikut.

Alur Prakerja

Prakerja merupakan program besutan pemerintah yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja masyarakat.

Dengan program ini, masyarakat diharapkan bisa memiliki nilai lebih untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja pada era sekarang.

Sementara di samping itu, Prakerja turut memberikan imbalan Rp700.000 atas keikutsertaan Anda dalam program pemerintah ini.

Jika Anda merupakan pemilik NIK KTP yang dinyatakan sebagai penerima alias lolos gelombang Prakerja, silakan ikuti tahapan berikut ini:

1. Pilih Pelatihan

Anda mendapatkan biaya Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan di platform digital yang bermitra dengan Prakerja, seperti Tokopedia hingga Bukalapak.

2. Selesaikan Pelatihan

Setelah memilih dan membeli pelatihan, Anda harus mengikuti pre-test dan post-test sebagai bagian dari fase ini. Kemudian, selesaikan pelatihan.

3. Berikan Ulasan dan Penilaian

Berikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan melalui dashboard Prakerja. Hal ini penting untuk membantu peserta lain memilih pelatihan.

4. Klaim Saldo DANA Gratis

Begitu selesai mengisi ulasan dan penilaian, Anda berhak mendapatkan insentif berupa saldo DANA gratis Rp600.000.

5. Jawab Survei Evaluasi

Kemudian, jawab survei evaluasi sebanyak dua kali dengan masing-masing imbalan Rp50.000. Artinya, Anda berhak memperoleh Rp100.000.

Seluruh saldo DANA dapat dicairkan ke dompet elektronik yang telah terhubung dengan akun Prakerja Anda. Pencairan membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danadompet elektronikkartu prakerjanomor induk kependudukanNIK KTP

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor