1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja
5. Pekerja yang terkena PHK
6. Pelaku usaha kecil yang ingin meningkatkan kemampuan
Jika Anda masuk ke dalam kriteria pendaftar Prakerja, persiapkan KTP, KK, nomor HP, dan email Anda untuk mendaftar.
Tahapan Pendaftaran Prakerja
1. Buat Akun dan Daftar
Sebelum bergabung ke pendaftaran gelombang yang buka, Anda harus mendaftar Prakerja melalui www.prakerja.go.id.
Buat akun menggunakan email dan password lalu masukkan 16 digit NIK dan nomor KK serta tanggal lahir.
Selanjutnya lengkapi data diri dan mengunggah foto KTP milik Anda dan lanjut scan wajah.
Pada proses ini disarankan untuk menggunakan HP agar memudahkan proses pendaftaran.