JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Segera periksa penerima Bansos BLT BPNT 2024 untuk hari ini, Selasa, 18 Agustus 2024. Penting untuk diketahui bahwa Bansos BLT BPNT 2024 yang akan cair adalah sebesar Rp200.000.
Anda bisa mengecek penerima Bansos BLT BPNT 2024 melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan Agustus 2024.
Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia.
BPNT, yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara konsisten dan berkelanjutan.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau melalui kantor pos.
Kemensos menekankan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPNT. Kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memvalidasi data KPM, menghindari adanya duplikasi, dan memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat.
Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan melalui rekening BRI atau kantor pos.
Program BPNT ini juga dijalankan bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH), yang menunjukkan adanya sinergi antar program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Syarat Penerima BNPT Tahap 4 2024
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan
3. Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya
4. Keluarga tidak mampu
Penerima BPNT Tahap 4 2024 akan menerima bantuan tunai sebesar Rp400.000 setiap dua bulan dan Cara Penerima BPNT Tahap 4 2024 cukup mudah.
Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui laman cek bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.