Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Pribadi di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
9. Proses Seleksi
Setelah pendaftaran, data yang Anda masukkan akan diseleksi untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa KKS diberikan kepada yang benar-benar berhak.
Setelah selesai, saldo dana Rp600.000 akan diberikan melalui Bank Himbara anda bagi yang sudah terdaftar.
Hingga kini penyaluran masih dilakukan oleh pemerintah kepada KPM pemiliki Rekening Himbara berjenis BNI.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahap tiga Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.