Saldo DANA Gratis Rp700.000 Tersedia untuk NIK KTP Anda yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 72, Cek Cara Daftar Persyaratannya di Sini!

Minggu 18 Agu 2024, 20:01 WIB
(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Status Pendidikan

Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal. Program ini ditujukan untuk peserta yang sudah menyelesaikan pendidikan dan siap untuk meningkatkan keterampilan kerja melalui pelatihan.

3. Status Pekerjaan

Program ini terbuka bagi mereka yang sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. 

Pelaku usaha mikro dan kecil juga termasuk dalam kriteria pendaftaran. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang ingin memperbaiki keterampilan mereka atau mencari peluang baru di pasar kerja.

4. Jabatan dan Status Pekerjaan Tertentu

Peserta yang tidak memenuhi syarat termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. 

Individu dalam posisi ini tidak diperbolehkan mengikuti program ini untuk menjaga agar bantuan pelatihan fokus pada mereka yang benar-benar membutuhkan.

5. Jumlah NIK dalam 1 KK

Maksimal hanya 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. 

Ini berarti bahwa hanya dua orang dari satu keluarga yang dapat mendaftar dan menerima manfaat dari program ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Jika Anda telah memperhatikan syarat-syaratnya dengan seksama, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk menyelesaikan pendaftaran dan memastikan proses berjalan dengan benar.

Berita Terkait

News Update