NIK KTP dengan Nama Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 71, Cek Cara Cairkannya di Sini

Minggu 18 Agu 2024, 19:13 WIB
Klaim saldo dana gratis prakerja gelombang 71. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Klaim saldo dana gratis prakerja gelombang 71. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda, berkah untuk klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari kartu Prakerja gelombang 71.

Setelah melalui proses seleksi, pemerintah secara resmi mengumumkan daftar peserta yang lolos melalui email dan SMS.

Jadi, pastikan Anda memeriksa kotak masuk dan SMS di ponsel Anda untuk mengetahui status kelolosan Anda.

Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam gelombang 71 ini wajib menyelesaikan seluruh rangkaian program yang telah ditetapkan. 

Setelah menyelesaikan program pelatihan pertama, barulah Anda berhak menerima insentif sebesar Rp700.000.

Saldo ini terdiri dari insentif pasca-pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Segera klaim saldo dana gratis Rp700.000 yang telah disediakan. Jika tidak digunakan, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN). 

Bagi kalian yang sudah lolos namun belum menggunakan pelatihan, segera pilih tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan ini.

Pastikan Anda menggunakan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

Batas waktu untuk pembelian pelatihan pertama adalah hingga 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Jadi, Anda masih memiliki waktu 10 hari lagi untuk memilih dan membeli pelatihan.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 71

Bagi peserta baru yang ingin daftar program Kartu Prakerja, wajib mengetahui persyaratan yang harus diikuti. Berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 71:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Setelah berhsil memenuhi syarat dan selesai menyelasaikan semua tugas, Anda bisa langsung mendapatkan saldo dana dari Prakerja. Berikut ini, cara cairkan saldo DANA prakerja.

Cara Cairkan Saldo DANA Kartu Prakerja:

  • Buka laman Prakerja.go.id dan login ke akun Anda.
  • Klik menu 'Dashboard' lalu pilih 'akun atau dompet elektronik'.
  • Tekan 'Sambungkan' dan verifikasi nomor HP yang terhubung.
  • Isi kode OTP yang diterima lewat SMS.
  • Masukkan kode atau PIN dompet elektronik, lalu sambungkan.
  • Itulah informasi penerimaan Prakerja gelombang 71 dan tips memilih jenis pelatihan.

Dengan mengikuti beberapa cara dan tips di atas, Anda dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 secara maksimal dan membuka peluang baru untuk pengembangan diri dan karier Anda. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Berita Terkait

News Update