JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik anda telah diutamakan klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah sedang melakukan proses penyaluran dana bansos kepada NIK e-KTP anda yang terdaftar di PKH 2024.
Pemerintah saat ini tengah membagikan penyaluran dana tahapan ketiga periode Agustus 2024.
Pasalnya, pencairan setiap tahunnya terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.
Setiap tahapnya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Pencairan juga dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara yang disediakan oleh pemerintah.
Namun pada tahapan ketiga proses pencairan periode Agustus 2024, penyaluran dana hanya diberikan oleh pemerintah melalui Bank Himbara saja.
Dikutip dari beberapa akun Youtube terkait bansos PKH, pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening baru.
"Pengguna wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat dana penyaluran tahap ketiga ini," ucap beberapa akun Youtube terkait bansos PKH.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data Pribadi
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Jika telah melakukan pendaftaran, KPM akan mendapat rekening KKS berbeda-beda tergantung dengan wilayah tempat tinggal.
Terdapat empat rekening KKS yang dipergunakan untuk melakukan pencairan yaitu.
- BRI
- BNI
- BSI
- Bank Mandiri
Jika penerima telah mendapat salah satu rekening Himbara tersebut, silahkan lakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Cat: Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas berat dan lansia tahun 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti saluran WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.