Adapun KPM bansos yang berhak mendapatkan pencairan saldo dana bansos PKH ini mereka telah lolos syarat kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berusaha penuh membuat penyaluran bantuan sosial ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Adapun syarat penerima saldo dana bansos Rp750.000 PKH antara lain sebagai berikut:
- WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Nominal Bantuan PKH
Penerima PKH yang mendapat pencairan saldo dana bansos Rp750.000 ini berasal dari kategori ibu hamil dan anak balita.
Untuk periode satu tahun ada pencairan 4 kali, jadi total saldo dana bansos yang diterima adalah Rp3.000.000.
Sementara itu beberapa kategori penerima bansos lainnta ada lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Lalu KPM PKH Pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA dengan total bantuan Rp900.000 - Rp2.000.000 per tahun.
Demikian informasi pencairan saldo dana bansos dari pemerintah, semoga informasi ini membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.