Klaim Insentif Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik Dengan Mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 72, Simak Caranya Disini!

Minggu 18 Agu 2024, 23:13 WIB
Klaim insentif saldo dana gratis ke dompet elektronik dengan mengikuti kartu prakerja gelombang 72, simak caranya disini! . (Instagram @prakerja.go.id)

Klaim insentif saldo dana gratis ke dompet elektronik dengan mengikuti kartu prakerja gelombang 72, simak caranya disini! . (Instagram @prakerja.go.id)

Untuk mencairkannya, Anda harus mencantumkan nomor rekening dompet elektronik, maupun bank konvensional lainnya.

Persyaratan Mengikuti Program Prakerja 

Sebelum mendaftar program kartu Prakerja gelombang 72, persiapkan diri Anda dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia kartu Prakerja. Berikut persyaratannya: 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja atau nuruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
  • Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Itulah cara daftar program kartu Prakerja gelombang 72, serta perkiraan jadwal pembukaan, hingga persyaratannya.

Anda bisa raih kesempatan untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif program kartu Prakerja, jika lolos gelombang 72 ini. 

Cek informasi selengkapnya mengenai jadwal resmi pembukaan program kartu Prakerja gelombang 72 pada website https://dashboard.prakerja.go.id/.

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Berita Terkait

News Update