Kilas Balik Kasus Jessica Kumala Wongso: Kopi Sianida yang Mengguncang Indonesia

Minggu 18 Agu 2024, 10:49 WIB
Kilas balik kasus kopi sianida Jessica Wongso yang akan bebas bersyarat hari ini Minggu 18 Agustus 2024.  (Netflix)

Kilas balik kasus kopi sianida Jessica Wongso yang akan bebas bersyarat hari ini Minggu 18 Agustus 2024.  (Netflix)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Jessica Kumala Wongso dan kopi sianida salah satu kasus kriminal paling kontroversial di Indonesia yang berhasil menarik perhatian publik secara luas. 

Insiden ini terjadi pada tanggal 6 Januari 2016 di sebuah kafe di Grand Indonesia, Jakarta, yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga telah dicampur dengan sianida.

Peristiwa Tragis di Kafe Olivier

Wayan Mirna Salihin, seorang wanita muda yang baru saja menikah, datang ke Kafe Olivier bersama dua temannya, Jessica Kumala Wongso dan Hani. 

Pada hari itu, Jessica datang lebih awal dan memesan minuman untuk ketiga temannya, termasuk es kopi Vietnam untuk Mirna. 

Ketika Mirna meminum kopi tersebut, dia segera merasakan keanehan pada rasa minuman tersebut dan mengalami kejang-kejang hanya beberapa menit kemudian. 

Mirna akhirnya meninggal di rumah sakit, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida dalam jumlah yang mematikan.

Penyelidikan dan Penetapan Jessica Wongso sebagai Tersangka

Jessica Kumala Wongso, yang menjadi teman dekat Mirna selama studi di Australia, segera menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan. 

Kejanggalan-kejanggalan pada sikap Jessica di kafe, serta bukti rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-geriknya sebelum Mirna tiba, menambah kecurigaan terhadapnya. 

Polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka utama dalam kasus ini, dengan tuduhan bahwa dia sengaja menaruh sianida dalam kopi yang diminum Mirna.

Proses hukum yang berlangsung selama berbulan-bulan penuh dengan drama dan spekulasi. 

Banyaknya perdebatan di kalangan ahli forensik, perbedaan pendapat dalam analisis bukti, hingga dugaan adanya motif pribadi, semuanya menjadi sorotan dalam sidang yang disiarkan secara luas.

Vonis Bersalah dan Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkait
News Update