Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini: Kasus Kopi Sianida Kembali Jadi Sorotan

Minggu 18 Agu 2024, 08:11 WIB
Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini Minggu 18 Agustus 2024. (Law Justice/Poskota)

Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini Minggu 18 Agustus 2024. (Law Justice/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jessica Kumala Wongso, sosok yang menjadi perhatian publik dalam kasus kopi sianida beberapa tahun lalu, dilaporkan akan menjalani proses administrasi bebas bersyarat pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024. 

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan, yang mengonfirmasi kabar tersebut kepada media.

Kabar mengenai pembebasan Jessica juga dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra. 

"Betul hari ini teragenda beliau akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Deddy dikutip Poskota.

Jessica Kumala Wongso, yang sempat menjadi headline besar karena kasus pembunuhan dengan racun sianida yang menewaskan Mirna Salihin, telah menjalani masa hukuman selama beberapa tahun. 

Otto Hasibuan, pengacaranya, sebelumnya telah menyebut bahwa kliennya akan segera bebas dan kini kabar tersebut resmi terkonfirmasi.

Tidak hanya itu, tim hukum Jessica Wongso juga telah mengedarkan undangan peliputan kepada awak media, untuk menyaksikan momen pembebasan bersyarat ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dengan bebas bersyaratnya Jessica Wongso, kasus yang sempat mengguncang Indonesia ini kembali menjadi sorotan. 

Banyak pihak yang kembali membahas jalannya persidangan, bukti-bukti yang dihadirkan, hingga keputusan hakim yang akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Jessica.

Meski telah menjalani sebagian besar masa hukumannya, pembebasan bersyarat Jessica Wongso tetap memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. 

Ada yang menilai bahwa hukum telah berjalan dengan adil, sementara yang lain masih merasa bahwa keadilan bagi korban, Mirna Salihin, belum sepenuhnya terwujud.

Berita Terkait
News Update