JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa bansos yang cair pada periode Juli-Agustus 2024 ini. Di antaranya ada saldo bansos bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000, bansos bantuan beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Anggaran bansos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).
Adapun untuk penerima bansos merupakan berlatar belakang keluarga kurang mampu yang NIK KTP dan namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah semacam data induk mencakup data identitas warga yang membutuhkan pelayanan keseahteraan sosial yang berhak menjadi penerima bantuan.
DTKS ini menjadi acuan bagi lembaga-lembaga pemerintahan seperti kementerian untuk memberikan bantuan sosial.
Masuk dalam DTKS menjadi salah satu syarat bagi penerima bansos dinyatakan berhak atas bantuan dari pemerintah
Status keluarga miskin yang berhak mengambil bansos tersebut biasanya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Daftar Bansos
Ada dua cara mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos, yakni via online juga offline.
Via online
Agar NIK KTP dan nama masuk ke dalam DTKS, Anda bisa daftar secara online atau daring hanya melalui ponsel saja.
Berikut ini langkah-langkah cara daftar DTKS secara online:
- Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos via Google Play Store.
- Buka aplikasi yang sudah terinstal dan pilih "Buata Akun Baru" untuk proses registrasi.
- Input data diri sesuai KTP di kolom yang sudah tersedia.
- Data diri biasanya meliputi NIK, Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah data diisi dengan benar, tinggal klik "Buat Akun Baru."
- Verifikasi dan aktivasi akun via email.
- Jika sudah dinyatakan berhasil, Anda tinggak kembali ke layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik 'Daftar Usulan."
- Ketika ulang data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Anda tinggal pilih bansos yang diinginkan.
- Usulan tersebut akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi juga validasi Dinas Sosial sesuai domisi pengusul.
- Data tersebut akan masuk ke berkas pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan kepala daerha akan diunggah ke sistem SIKS-NG dan dijadikan bahan pengolahan dan penetapan penerima bansos di Kemensos.
Jalur offline
- Daftarkan diri Anda ke Desa/Kelurahan lewat usulan RT?RW sesuai domisili.
- Usulan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan.
- Usulan diinput ke aplikasi SIKS-NG.
- Dinsos melakukan verifikasi dan validasi usulan tersebut.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi di Dinsos setempat.
- Kepala Daerah akan mengesahkan berkas tersebut.
Daftar Bansos Cair Alokasi Juli-Agustus 2024
Bansos PKH
Bansos yang dicairkan pemerintah pada periode Juli-Agustus 2024, salah satunya adalah PKH.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang dibagikan Kemensos kepada KPM sesuai dengan DTKS.
Proses pencairan bansos ini dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Berikut ini nominal bantuan tunai berserta kategori penerima PKH 2024:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bansos BPNT
Selanjutnya adalah bansos BPNT yang menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah di daerah pekaksana. BPNT dibagikan dalam bentuk saldo dana tunai Rp200.000 per bulan.
Penyaluran biasanya dilakukan per dua bulan sekali, yakni dengan besaran Rp400.000 bagi setiap penerima bantuan.
Bantuan PIP
Bansos PIP adalah bantuan uang tunai yang dipergunakan khusus untuk biaya pendidikan. Program ini bertujuan mempeluas akses dan kesempatan belajar bagi pelajar dan mahasiswa berlatar belakang dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pencairan PIP kemungkinan dilakukan pada Agustus 2024.
Bantuan Beras 10 Kg
Terakhir adalah bansos beras 10 kg yang sudah dipastikan akan dicairkan per bulan dan masa bansos ini akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Awalnya, bantuan ini hanya direncakan berlangsung hingga pertengahan 2024, tapi ternyata pemerintah memperpanjang hingga akhir tahun mengingat anggaran untuk program ini masih melimpah.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan bansos beras disalurkan pada Juli, Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Adapun penerima bansos ini berdasarkan data Pensasaran, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan ini menyasar 22 juta KPM yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.