JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK E-KTP) Anda belum terdaftar penerimaan bansos? Ini panduan lengkap pendaftarannya secara online.
Pemerintah mengadakan program bansos yang dicairkan tiap bulannya sebagai bentuk dari kepedulian dan perhatian pemerintah kepada Warga Negara Indonesia (WNI).
Untuk bisa menerima bantuan yang berupa dana atau pangan ini harus dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi persyaratan.
Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Kemudian, untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos, bisa melalui online lewat situs atau aplikasi. Hal ini tidak perlu repot-repot ke kantor dinas sosial setempat.
Panduan Lengkap Daftar Penerimaan Bansos secara Online
- Mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Setelah itu, buka aplikasinya dan klik "Buat Akun Baru".
- Mengisi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, NIK E-KTP, KK, alamat, dan email aktif.
- Upload foto E-KTP beserta selfie-nya yang memegang kartu identitas tersebut.
- Periksa apakah data sudah diisi dengan benar atau belum, lalu klik "Buat Akun Baru".
- Cek email dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.
- Jika berhasil, bisa kembali masuk ke beranda aplikasinya dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik menu "Tambahan Usulan", kemudian isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilihlah jenis bantuan yang ingin diajukan, tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi.
- Ketika berhasil, tunggu proses verifikasi data oleh dinas sosial dan akan diresmikan oleh kepala daerah setempat.
Belum terdaftar di DTKS? Tenang saja, di sini akan diberitahu juga secara lengkap bagaimana cara daftarnya.
Berikut ada 2 cara yang bisa dilakukan orang-orang untuk melakukan pendaftaran DTKS, yaitu dari online atau offline.
Cara Daftar DTKS dari Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Selesai di-download, buka aplikasinya dan klik"Buat Akun Baru".
- Mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan identitas diri lainnya sesuai dengan KTP.
- Mengupload foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru".
- Verifikasi dan aktivasi akun yang dikirimkan lewat email dari Kemensos.
- Berhasil diverifikasi, buka aplikasinya dan klik opsi "Daftar Usulan". Kemudian isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Memilih jenis Bansos yang ingin diajukan lewat aplikasi.
- Nanti Kemensos melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diajukan.
- Tunggu pengumuman kelayakan penerimaan bansos yang diajukan.
Cara Daftar DTKS Secara Langsung
- Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat, nanti minta informasi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
- Mempersiapkan dokumen-dokumen, seperti KTP dan KK. Kedua hal tersebut adalah yang paling utama.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar serta melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
- Setelah itu, musyawarah tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke DTKS. Hasil musyawarahnya akan dicatat pada Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya.
- Berita Acara tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Nanti petugas dinsos akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kebenaran data yang telah diajukan.
DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.
Itulah dia penjelasan mengenai panduan lengkap pendaftaran penerimaan bansos secara online. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.