saldo dana gratis Rp400.000 ditransfer ke rekening dari bantuan sosial. (Freepik/fanjianhua)

EKONOMI

CEK NIK KTP Penerima Bansos Rp400.000, Saldo Dana Telah Cair Lewat Rekening KKS, Begini Caranya

Minggu 18 Agu 2024, 12:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langsung cek data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima bansos Rp400.000 pencairan Agustus 2024 di sini, penerimaannya lewat rekening KKS. 

Masyarakat segera bersiap menerima penyaluran bantuan sosial dari pemerintah sebentar lagi masuk rekening KKS. 

Diantaranya ada bansos tunai yang telah dipastikan masuk KKS melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bansos BPNT tersebut telah masuk periode pencairan tahap 4 mulai Juli-Agustus 2024 secara bertahap. 

Cek saja data keluarga penerima manfaatnya yang bisa diakses secara online di cekbansos.kemensos.go.id. 

Anda bisa memakai data yang tercantum di KTP mulai dari alamat hingga nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Saldo dana bansos Rp400.000 ini akan cair langsung lewat rekening KKS di bank himbara, diantaranya BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Cek rekening dengan KKS terdaftar NIK KTP Anda untuk melihat saldo masuk dari bansos BPNT sebesar Rp400.000 ini. 

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Lebih lanjut untuk mencari data penerima manfaat bansos Kemensos program BPNT silahkan akses melalui website resmi Kemensos. 

Supaya lebih jelas bisa langsung ikuti panduan lengkap yang telah disediakan di bawah ini: 

Setelah nama dan NIK KTP Anda terverifikasi sebagai KPM, siap-siap mencairkan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT lewat rekening KKS. 

Pencairan saldo dana bansos Rp400.000 di rekening KKS ini bisa tarik tunai dengan mendatangi bank himbara sembari membawa dokumen KTP dan KK. Semoga informasinya membantu. 

Dapatkan informasi terupdate News, Showbiz, Berita Saldo DANA, Tekno, dan masih banyak lagi di WhatsApp Channel Poskota bisa KLIK DI SINI atau Google News Poskota bisa KLIK DI SINI!

Tags:
saldo DANsaldo dana bansosBansos BPNTBantuan sosialrekening kksKantor Pos

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor