Saldo dana gratis bansos PKH 2024 senilai Rp2.400.000. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

SELAMAT! NIK e-KTP Kamu Terdata Terima Total Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Aloaksi Agustus 2024, Cek Kategorinya di Sini

Sabtu 17 Agu 2024, 15:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kamu terdata sebagai penerima total saldo dana gratis batuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000 untuk alokasi Agustus 2024. 

Bansos PKH merupak program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saldo dana bansos PKH Rp2.400.000 ini merupakan total uang tunai yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong sebagai difabel atau lansia. 

Adanya bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak.

Selain diberikan untuk lansia dan difabel, bantuan ini juga dirancang untuk berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak-anak sekolah. 

Jumlah bantuan yang diterima setiap tahunnya bervariasi, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000, tergantung pada kategori penerima.

Bantuan ini dibagi dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000.

Bantuan PKH akan disalurkan melalui rekening bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh. 

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank HIMBARA, bantuan dapat diambil di PT Pos Indonesia.

Sementara KPM PKH, nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Nominal dan Kategori  Penerima Bansos PKH 

Berikut adalah rincian dana PKH tahap 3 yang diterima masing-masing kategori:

Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH

Untuk memastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH 2024, perhatikan beberapa kriteria penting berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang tertera pada KTP elektronik.
  2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam data kelurahan setempat.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Daftar Bansos PKH 2024

Berikut panduan tata cara daftar bansos PKH 2024 secara online:

Bagi yang lolos verifikasi akan mendapatkan nomor registrasi dan kartu PKH yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan di kantor pos terdekat atau bank mitra.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansos PKH 2024Bansos PKH 2024Program Keluarga Harapan

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor