Nomor HP Anda Lolos Verifikasi Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000! Cek Begini Caranya

Sabtu 17 Agu 2024, 10:06 WIB
Anda lolos menjadi penerima saldo dana gratis Rp700.000, cek informasinya.

Anda lolos menjadi penerima saldo dana gratis Rp700.000, cek informasinya.

Bantuan Prakerja ini adalah program dari pemerintah untuk memberikan pelatihan kerja secara online kepada masyarakat. 

Programnya dimulai pada tahun 2020 lalu pada masa pandemi covid 19, dimana banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan terkena PHK. 

Pada skema pencairan bantuan Kartu Prakerja sebelumnya, penerima manfaat akan mendapatkan insentif sebanyak 4 kali dengan masing-masing tahap akan cair saldo DANA sebesar Rp600.000. 

Sedangkan di tahun 2024 ini program Kartu Prakerja telah menggunakan skema normal yang diterapkan sejak 2023 lalu, yakni total bantuan mencapai Rp4.200.000. 

Namun berbeda dengan sebelumnya, pencairan uang bantuan dari Prakerja kini hanya cair sekali sebesar Rp700.000. Sedangkan dana bantuan sebesar Rp3.500.000 wajib digunakan peserta untuk membeli pelatihan online. 

Syarat Penerima Bantuan Kartu Prakerja

Perhatikan kriteria penerima manfaat Kartu Prakerja supaya Anda bisa lolos verifikasi data dan menjadi peserta program bantuan ini. 

Diantaranya syarat untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ini antara lain harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut: 

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update