- Unduh Aplikasi SIKS-Dataku. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.
- Registrasi atau Login. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, langsung login.
- Masukkan Data NIK. Masukkan NIK KTP dan data lainnya yang diminta.
- Cek Status Penerima. Setelah data dimasukkan, aplikasi akan menampilkan status penerima PKH jika anda terdaftar.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara
1. Cek saldo: KPM dapat mengecek saldo rekening bank Himbara mereka untuk memastikan dana bantuan telah ditransfer.
2. Tarik tunai: Dana bantuan PKH dapat ditarik tunai di ATM, mesin EDC, atau teller bank Himbara terdekat.
3. Gunakan kartu ATM/debit: Gunakan kartu ATM/debit bank Himbara anda untuk melakukan penarikan tunai.
4. Masukkan PIN: Masukkan PIN ATM/debit anda dengan benar.
5. Pilih menu "Penarikan Tunai": Pilih menu "Penarikan Tunai" pada layar ATM.
6. Masukkan nominal: Masukkan nominal penarikan yang sesuai dengan jumlah bantuan PKH.
7. Selesaikan transaksi: Ikuti instruksi pada layar ATM untuk menyelesaikan transaksi.
Untuk kategori lainnya pasti akan menerima dana bansos juga. Tetapi, tentu akan menerima dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya dan ketetapan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Kategori Penerima Dana PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Mendapatkan Rp750.000/tahap atau Rp3 juta/tahun.
3. Anak Usia Sekolah SD: Mendapatkan Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.
4. Anak Usia Sekolah SMP: Mendapatkan Rp375.000/tahap atau Rp1.5 juta/tahun.
5. Anak Usia Sekolah SMA/SMK/SMALB: Mendapatkan Rp500.000/tahap atau Rp2 juta/tahun.
6. Lansia: Mendapatkan Rp600.000/tahap atau Rp2.4 juta/tahun.
7. Penyandang Disabilitas: Mendapatkan Rp600.000/tahap atau Rp2.4 juta/tahun.
Dana bantuan Rp2.400.000 dari PKH ini diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar keluarga anda. Manfaatkan dana ini untuk kebutuhan penting seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pencairan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 melalui Bank Himbara merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pastikan anda telah memeriksa status penerimaan anda dengan benar dan siapkan semua syarat yang diperlukan untuk pencairan dana.
Jangan lupa untuk memanfaatkan dana ini dengan bijak demi keberlangsungan kehidupan keluarga anda.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.
Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.