Belum Dapat Saldo Dana Bansos PKH? Tenang, Pemerintah Telah Siapkan Tambahan Bantuan Lain Sebesar Rp5.000.000

Sabtu 17 Agu 2024, 21:25 WIB
Ini penjelasan saldo dana Rp1.800.000 yang masuk ke rekening bank KPM selain bansos BPNT PKH. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Ini penjelasan saldo dana Rp1.800.000 yang masuk ke rekening bank KPM selain bansos BPNT PKH. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar baik, pemerintah tengah siapkan saldo dana bantuan lain untuk KPM bansos BPNT PKH sebesar Rp5.000.000 sebagai tambahan.

Hal ini karena pencairan bantuan sosial Program Keluarga Sejahtera (Bansos PKH) untuk alokasi Juli-September 2024 lewat Kantor Pos masih dalam proses.

Ini terjadi karena adanya peralihan pencairan bansos PKH yang asalnya melalui Kantor Pos, menjadi lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Meski begitu, pemerintah tengah berupaya memberikan bansos tambahan kepada KPM PKH sambil menunggu menunggu proses pencairan tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, saldo dana bansos tambahan dari pemerintah tersebut memiliki jumlah total sebesar Rp5.000.000.

Mengutip YouTube Info Bansos pada Sabtu, 17 Agustus 2024, bansos tambahan yang dimaksud adalah Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Program PENA ini dibuat oleh pemerintah sebagai usaha untuk mensejahterakan rakyat dengan bentuk pemberian bantuan modal usaha.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang ingin atau telah memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nantinya akan menerima modal tambahan dari pemerintah.

Sama seperti dalam program bansos lainnya, program PENA juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Selain itu, tujuan lain dari program PENA alah agar membuat masyarakat Indonesia tidak lagi ketergantungan dengan pemberian bansos.

KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5.000.000 atau lebih sesuai modal yang diperlukan untuk membuka UMKM yang diinginkan.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

Syarat Dapat Bansos Profram PENA

Berikut ini adalah persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan bansos Program PENA dari pemerintah:

- Tercatat sebagai KPM bansos PKH.

- Berusia 20 hingga 40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Tercatat sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 menjadi prioritas utama.

- Bukan anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga (KK).

- Keluar dari DTKS sebagai penerima bansos jika diterima menjadi penerima program PENA.

- Ingin membuka UMKM atau sudah membuka UMKM kurang dari 6 bulan.

Demikian informasi mengenai program PENA yang akan dicairkan untuk KPM yang bisa pendaftarannya bisa dilakukan saat menunggu pencairan saldo dana bansos PKH.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update