Syarat lain yang harus dipenuhi adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
Syarat Dapat Bansos Profram PENA
Berikut ini adalah persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan bansos Program PENA dari pemerintah:
- Tercatat sebagai KPM bansos PKH.
- Berusia 20 hingga 40 tahun.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Tercatat sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 menjadi prioritas utama.
- Bukan anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Keluar dari DTKS sebagai penerima bansos jika diterima menjadi penerima program PENA.
- Ingin membuka UMKM atau sudah membuka UMKM kurang dari 6 bulan.
Demikian informasi mengenai program PENA yang akan dicairkan untuk KPM yang bisa pendaftarannya bisa dilakukan saat menunggu pencairan saldo dana bansos PKH.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.