Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Perhatikan Tips Lolos dan Cara Daftar Agustus 2024

Jumat 16 Agu 2024, 21:45 WIB
Halaman utama website resmi program Kartu Prakerja. (tangkapan layar prakerja.go.id)

Halaman utama website resmi program Kartu Prakerja. (tangkapan layar prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka pada Agustus 2024 ini. Program ini telah ditunggu-tunggu oleh banyak orang karena bermanfaat untuk menambahkan kompetensi dan keterampilan kerja, termasuk juga memperoleh bantuan dana dari pemerintah.

Di bawah ini adalah cara daftar dan tips sukses supaya lolos dalam seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 72.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Yang terpenting adalah Anda WNI dengan usia dimulai dari 18 tahun sampai 64 tahun.
  2. Tidak lagi mengikuti proses pendidikan formal.
  3. Anda adalah pencari kerja, terdampak PHK, buruh atau pekerja yang dalam keadaan sedang dirumahkan, atau para pelaku UMKM.
  4. Tidak berstatus ASN, anggota Polri, anggota TNI, pegawai atau pejabat tinggi BUMN dan BUMD, anggota DPR maupun DPD, kepala desa ataupun perangkat desa.
  5. Punya rekening dan nomor HP yang aktif.
  6. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), tercatat cuma 2 nomor NIK KTP yang berstatus peserta Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut ini penjelasan tentang cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

1. Akses Prakerja

Kunjungi prakerja.go.id, kemudian arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.

2. Masukkan Nomor NIK KTP dan KK

Tuliskan email dan kata sandi. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK, dan selanjutnya mengisi tanggal lahir Anda. Jika ini selesai, maka tinggal silakan pilih 'lanjut'.

3. Pastikan Data Lengkap

Pastikan bahwa data diri sudah dilengkapi. Ingat, alamat yang Anda isi itu harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.

4. Foto E-KTP

Lakukan foto E-KTP sebagai bentuk verifikasi data. Setelah itu, pilih bagian 'gunakan foto'. Silakan tunggu karena sedang dalam proses verifikasi foto E-KTP.

Berita Terkait
News Update