POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 72 untuk pendaftarannya diperkirakan mulai dibuka pada akhir Agustus 2024 ini. Anda yang ingin ikut, disarankan agar segera mempunyai akun di website resmi Prakerja yakni prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja telah dibuka sejak awal tahun ini. Tujuan dari diadakannya program tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi para peserta.
Pendaftaran Kartu Prakerja, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, biasanya dibuka 2 minggu satu kali.
Pendaftaran dibuka dalam rentang waktu 4 hari, yakni dari hari Jumat sampai Senin. Adapun proses seleksi dilaksanakan selama 2 hari. Kemudian hasil seleksi diumumkan pada Rabu di pekan berikutnya.
Kendati demikian, pola tersebut kini sudah tidak diterapkan pada Kartu Prakerja Gelombang 72. Mengapa demikian? Karena sampai saat ini belum ada informasi resmi yang memastikan kapan Prakerja Gelombang 72 dibuka.
Memang, apabila mengacu pada pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Prakerja Gelombang 72 dibuka pada 16 Agustus 2024. Namun hal ini pun belum dipastikan karena penyelenggara program bisa saja melakukan perubahan jadwal pendaftaran.
Cara Cek Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
Sebagian orang butuh informasi terkait bagaimana cara mengecek pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. Berikut ini adalah informasi lengkapnya:
- Akses website prakerja.go.id
- Login dengan memakai akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
- Silakan cek dashboard pada akun Prakerja Anda.
- Silakan cek di bagian 'Gabung Gelombang'.
- Apabila menu 'Gabung Gelombang' ada di dashboard akun Prakerja Anda, maka artinya pendaftaran telah dibuka. Tapi bila belum ada, artinya Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 belum dibuka.
- Untuk mengetahui apakah ada pengumuman baru atau tidak, silakan akses instagram Prakerja yang resmi, yaitu @prakerja.go.id.
Syarat Daftar Prakerja
1. WNI dengan usia dari 18 tahun sampai 64 tahun.
2. Anda tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
3. Bukan ASN, anggota Polri, anggota TNI, pegawai BUMN, BUMD, ataupun anggota DPR maupun DPD.
4. Punya rekening dan nomor HP yang aktif.