POSKOTA.CO.ID - Sampai sekarang, cara pendaftaran Kartu Prakerja masih sama seperti sebelumnya sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah. Anda sebagai calon peserta wajib bikin akun di website resmi yaitu www.prakerja.go.id.
Untuk Anda yang ingin ikut serta dalam gelombang terbaru, berikut ini adalah informasi lengkap mengenai cara dan persyaratan apa saja yang diperlukan untuk daftar Kartu Prakerja 2024.
Syarat Daftar Prakerja
- Warga Negara Indonesia atau WNI dengan umur mulai dari 18 tahun.
- Anda tidak lagi mengenyam pendidikan formal di sebuah institusi pendidikan.
- Statusnya adalah pencari kerja, terdampak PHK, pembelajar dengan tujuan mendapatkan keterampilan kerja atau kompetensi baru, buruh atau pekerja yang dalam keadaan sedang dirumahkan, dan para pelaku UMKM.
- Tidak berstatus ASN, anggota Polri, anggota TNI, pegawai atau pejabat tinggi BUMN dan BUMD, anggota DPR maupun DPD, kepala desa atau perangkat desa.
- Punya rekening dan nomor HP yang aktif.
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), cuma 2 nomor NIK yang berstatus sebagai peserta Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Di bawah ini adalah berbagai persyaratan dan cara daftar yang penting Anda ingat, supaya lolos diterima sebagai penerima Kartu Prakerja:
1. Akses Prakerja
Kunjungi website www.prakerja.go.id. Setelah itu, arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.
2. Masukkan Nomor NIK KTP dan KK
Masukkan email dan kata sandi. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK, dan selanjutnya mengisi tanggal lahir Anda. Jika ini selesai, maka tinggal silakan pilih 'lanjut'.
3. Pastikan Data Lengkap
Silakan pastikan data diri yang diberikan itu sudah lengkap. Alamat yang Anda cantumkan juga harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.
4. Foto E-KTP
Kemudian, lakukan foto E-KTP sebagai bentuk verifikasi data. Setelah itu, pilih bagian 'gunakan foto'. Silakan tunggu karena sedang dalam proses verifikasi foto E-KTP.