Setelah data diverifikasi, Kemendikbudristek akan menetapkan daftar siswa penerima bantuan PIP.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang sudah ditentukan. Siswa atau orang tua/wali bisa menarik dana tersebut di bank penyalur dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan.
Dana bantuan PIP harus digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, atau keperluan lainnya yang mendukung proses belajar.
Dengan adanya PIP ini bisa mewujudkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung pendidikan bagi semua anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.