3. Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
4. Masukkan nominal yang ingin dicairkan
5. Tunggu uang keluar dari mesin ATM
6. Kartu akan keluar
7. Selesai
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
5. Bukan dan tidak ada keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD.
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan BPNT Juli-September 2024, salah satu program milik pemerintah.