JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pastikan data diri NIK e-KTP nama Anda terdata di DTKS dan berkesempatan menerima dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada kabar baik karena pencairan bantuan sosial BPNT Periode Agustus 2024 akan cair.
Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan Agustus ini,
Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat, dengan nilai bertotalkan sebesar Rp2.400.000 akumulasi setiap tahap di tahun 2024, simak rinciannya dibawah ini.
Pencairan BPNT Tahap 3 di Bulan Agustus 2024
BPNT tahap ketiga ini direncanakan akan cair pada minggu ketiga bulan Agustus 2024, Meskipun disebut BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang.
Jumlah yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam setahun ada 6 tahap penyaluran.
Sebagai hasilnya, KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Dana sebesar Rp600.000 tersebut mencakup bantuan untuk bulan Juli hingga September, dan akan dicairkan melalui kantor pos.
Mekanisme ini dilakukan setelah lebih dari 90% penyaluran sebelumnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih berhasil dilakukan.
Syarat Penerima BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.
Cara Mencairkan BPNT Agustus 2024
Dana BPNT untuk bulan Agustus 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:
Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.
Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.