JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar (PIP). Yuk, cek informasi selengkapnnya di sini.
Saldo dana bansos PIP Rp1.800.000 cair ke rekening peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Melansir dari YouTube Gue Rahman, saldo dana bansos PIP sudah mulai disalurkan secara serentak kepada siswa terdaftar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sudah memberikan surat pemberitahuan penyaluran saldo dana PIP kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala DInas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Saldo dana bansos PIP Termin Agutstus 2024 disalurkan serentak paling lambat tanggal 12 Agustus 2024.
Saldo dana bansos ini akan disalurkan kepada seluruh peserta didik dari seluruh jenjangnya.
Mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan.
Jumlah nominal yang didapatkan tiap jenjangnya pun berbeda-beda karena kebutuhannya.
Simak besaran nominal saldo dana bansos PIP yang akan Anda dapatkan sebagai berikut.
Nominal Besaran PIP
1. SD/SDLB:
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Paket B:
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun