Dinyatakan Penuhi Syarat Maju di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Tak Masalah Disebut Calon Boneka

Jumat 16 Agu 2024, 09:46 WIB
Bakal paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Bakal paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Gubernur Jakarta dari jalur perorangan, Dharma Pongrekun tidak mempermasalahkan disebut sebagai calon 'boneka' pada Pilkada Jakarta 2024.

"Ya nggak apa-apa (dianggap calon boneka), enggak apa-apa," kata Dharma kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024 malam.

Mantan Purnawirawan Polri itu menganggap lolosnya dia di tahap awal ini adalah kehendak Tuhan.

"Apapun yang terjadi, sekali lagi tadi saya berpikirlah dan berimanlah bahwa segala sesuatu kehidupan kita Tuhan sudah menentukan," tukasnya.

Eks Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Polri ini berpesan agar jangan melawan kehendak Tuhan. Jika dilakukan maka berbuntut kecewa.

"Itulah yang akan membuat kita kecewa karena kita selalu melihat keinginan-keinginan hawa nafsu di depan yang akhirnya menjatuhkan hidup kita," ucapnya.

Sebelumnya, bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis 15 Agustus 2024 setelah hasil verifikasi faktual.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat menyerahkan hasi rapat pleno kepada Dharma Pongrekun di kantor KPU DKI Jakarta Pusat.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, berkas dukungan dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.

Data tersebut melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

Berita Terkait
News Update