Paslon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Syarat Maju Pilkada Jakarta 2024

Kamis 15 Agu 2024, 21:02 WIB
Bakal Paslon Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

Bakal Paslon Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat maju di Pilkada Jakarta 2024. (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan memenuhi syarat untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024 setelah hasil verifikasi faktual.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat menyerahkan hasi rapat pleno di kantor KPU DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, berkas dukungan pasangan Dharma-Kun mencapai 677.468 dukungan sebagai syarat untuk lolos verifikasi administrasi atau melebihi batas minimal 618.968 dukungan.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," kata Dody.

"Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," sambungnya.

Jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama sebanyak 183.001 dukungan, maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat sebanyak 677.468 data.

Sementara itu, Dharma mengaku sangat bersyukur bisa dinyatakan lolos dari jalur independen.

"Hasil yang tadi sudah dibacakan bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," kata Dharma.

Setelah ini, Dharma-Kun akan mendaftar secara resmi ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan paslon yang diusung dari jalur partai politik. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update