3 Hal Larangan untuk Dilakukan saat Pencairan Bansos, KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu!

Jumat 16 Agu 2024, 15:11 WIB
3 hal yang dilarang untuk dilakukan saat melakukan pencairan bansos. (Pinterest)

3 hal yang dilarang untuk dilakukan saat melakukan pencairan bansos. (Pinterest)

Bagi KPM yang mempunyai utang di bank, harus dilunaskan sesegera mungkin atau jangan sampai memilikinya. 

Bila ditemukan bahwa KPM tersebut memiliki utang di bank dan tidak dibayarkan, maka bansos PKH dan/atau BPNT-nya bisa dicabut. 

Ini dikarenakan KPM yang memiliki utang di bank bahkan tidak membayarnya, dianggap oleh pemerintah sebagai data yang bermasalah.  

Jadi bisa disimpulkan bahwa bagi yang masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah dalam urusan ekonomi, manfaatkan dan gunakan bansos dengan sebaik-baiknya. 

DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya. 

Itulah dia penjelasan mengenai 3 hal yang dilarang untuk dilakukan saat melakukan pencairan bansos. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update