JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menahan selebgram Angela Lee karena kasus dugaan penipuan jual beli tas branded dengan kerugian miliaran rupiah. Angela kini berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi AC alias AL di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli tas mewah.
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Ade Ary mengungkapkan, kasus yang menjerat saudari AC alias AL ini terjadi pada 2017 silam. Berawal saat Angela Lee membeli tas mewah melalui seorang korban berinisial FI yang berperan sebagai perantara.
Proses pembayaran dilakukan dengan cara kredit atau dicicil dengan beberapa kali bayar. "Pembayaran awal lancar, maka AC alias AL bisa berhubungan langsung dengan korban FI dalam membeli tas untuk pembayaran secara diangsur," ungkapnya.
Pembayaran dengan cara dicicil ini ada yang 3 kali, 4 kali bahkan 5 kali. Total tas branded mewah yang sudah dibawa tersangka sebanyak 15, baik itu tas merek Hermes dan Louis Vuitton.
Korban pun mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. "Tersangka sempat melakukan pembayaran down payment (DP), tapi malah untuk angsuran pertama pembayaranya mandek," tuturnya.
Ade Ary juga menyebutkan, tas yang pembayarannya diangsur 1 kali berjumlah 11 tas. Sedangkan yang diangsur 2 kali ada 3 tas, dan yang diangsur 3 kali hanya 1 tas. Kasus ini terungkap setelah korban FI mencoba menagih pelaku tapi hasilnya tidak membayar.
"Dari pendalaman penyidik AC ini ternyata sudah menjual ke orang lain. Tas sudah digadaikan oleh pelaku dengan seharga pembayaran angsuran yang mesti dibayarkan AC ada dari 3 sampai 5 kali angsuran," tutupnya.
Atas kejahatan tersangka ini dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman penjara sekitar 5 tahun. (Angga)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.