Polda Metro Jaya akan Panggil Wanita Pemeran Video Syur yang Diduga Anak Musisi Terkenal

Sabtu 20 Jul 2024, 09:32 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Dok: Poskota)

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Dok: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berencana melakukan pemanggilan terhadap wanita pemeran video syur yang diduga anak musisi terkenal di Tanah Air.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kabar pemanggilan anak musisi tersebut akan dilakukan usai rangkaian penyelidikan rampung.

"Anak musisi kapan dipanggil? Next akan kita sampaikan, saat ini tim sedang melakukan beberapa rangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 19 Juli 2024.

Penyidik saat ini tengah mendalami laporan terkait pornografi yang dilaporkan oleh pria berinisial F.

Ade Safri menjelaskan, F awalnya melihat salah satu postingan salah satu akun sosial media X, di mana akun tersebut menyebar atau memposting adegan video syur diduga wanita berinisial A yang merupakan anak musisi terkenal.

"Berawal dari pelapor menemukan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila dalam salah satu akun medsos twitter (X)," jelasnya.

Kasus ini tengah didalami oleh tim siber subdit Dirkrimsus Polda Metro Jaya dengan menyelidiki barang bukti berupa video adegan syur daripada A.

"Sedang fokus untuk melakukan penyelidikan, apakah terjadi peristiwa tindak pidana yang terjadi sebagaimana dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor F," tutur Ade Safri.

Kasus pornografi ini dilaporkan F ke Polda Metro Jaya, pada 12 Juli 2024 lalu.

Laporan tindak pidana yang dilaporkan sebagaimana Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update