JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera bersiap para keluarga penerima manfaat (KPM), PKH BPNT Juli-September 2024 siap cair masuk ke rekening KKS dan kantor pos, cek informasi lengkapnya.
Pencairan saldo dana bansos dari pemerintah kembali berlanjut di bulan Agustus 2204 ini. Namun ada kabar terbaru penyaluran bansos di kantor pos kabarnya akan dialihkan.
Informasi ini didapatkan berdasarkan ulasan video dari kanal YouTube Diary Bansos yang menyebutkan pencairan bansos dari pemerintah di kantor pos akan dialihkan ke rekening KKS.
Menurut penjelasan dalam video, program bansos yang akan dialihkan dari kantor pos ke rekening KKS adalah Bantuan Pangan Non Tunai.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri dijadwalkan cair pada Juli-Agustus 2024 untuk periode salur tahap 4 sebesar Rp400.000 per KPM.
Silahkan bagi para keluarga penerima manfaat yang sudah terpiih datanya bisa cek rekening secara berkala.
Banyak laporan masuk di media sosial tentang pencairan saldo dana bansos BPNT Rp400.000 ini telah diterima masuk rekening KKS.
Diantaranya seperti KKS BSI para KPM di wilayah Aceh yang hampir merata mendapatkan pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT tahap 4 ini.
Adapun untuk KPM non KKS yang mencairkan di kantor pos tampaknya harus lebih bersabar menunggu proses peralihan berlangsung.
Aturan baru ini memang mulai diterapkan di beberapa daerah. Misalnya untuk wilayah Bogor dan Aceh kini mulai menerapkan skema penyaluran bansos dari kantor pos ke rekening KKS.
Klaim Saldo Dana Bansos Rp400.000
Untuk penerima manfaat yang sudah masuk datanya ke DTKS Kemensos maka akan mendapat pencairan BPNT tahap 4 sebesar Rp400.000.
Bansos BPNT sendiri dibagikan pemerintah secara rutin setiap tahunnya. Nominal bantuan yang diterima per tahun adalah 2.400.000 pada skema terbaru.
Namun untuk pencairan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 ini dipastikan hanya diterima per KPM saldo dana bansos sebesar Rp400.000.
Untuk pencairan saldo dana bansos melalui rekening KKS bisa dilakukan di bank himbara, seperti BNI, BSI, BRI, atau bank Mandiri sesuai bank yang terdaftar.
Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan yang wajib ketika melaukan pencairan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai data verifikasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.