JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial dengan saldo Dana sebesar Rp2.400.000 melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jangan lewatkan kesempatan ini, segera cek cara pencairannya di sini agar Anda dapat menikmati manfaat dari program ini secara baik dan sesuai kebutuhan.
BPNT merupakan sebuah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemensos untuk membant masyarakat kategori miskin dan rentan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bantuan total Rp2.400.000 yang diberikan sepanjang tahun 2024.
Pembagiannya akan dilakukan dengan rentang waktu 2 bulan setiap periode dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan penuturan dari channel Youtuber Diary Bansos proses pencairan saldo dana bansos BPNT alokasi Juli dan Agustus sudah hampir merata Ke seluruh KPM.
"Berdasarkan pantauan kami, bantuan PKH dan BPNT alokasi dua bulan Juli dan Agustus sudah hampir cair merata dan memasuki termin-termin akhir," ucap Diary Bansos.
Bagi yang belum harap bersabar sebentar lagi karena jika status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada SIKS-NG sudah mencapai pemindahbukuan maka proses penyaluran akan segera dilakukan.
"Buat para keluarga penerima manfaat kita doakan bersama-sama yang masih belum cair Semoga di detik-detik terakhir pencairan alokasi Juli dan Agustus ini bantuan PKH dan BPNT nya bisa dicairkan," sambung Diary Bansos.
Waktu Pemberian Saldo Dana Bansos BPNT
Bagi Anda yang termasuk sebagai penerima saldo dana bansos BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulannya atau kumulatif Rp400.000 pada pembagiannya per satu alokasi.
Sepanjang tahun 2024, KPM akan menerima setidaknya 6 kali pencairan dana bansos BPNT dari Kemensos ini ke KKS.