JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan pengembangan dari program KJP sebelumnya dengan berbagai penyempurnaan.
Program ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK.
Pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap melalui bank yang telah ditunjuk, yaitu Bank DKI.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana yang langsung masuk ke rekening tabungan Bank DKI yang terhubung dengan kartu KJP Plus.
Kategori Besaran Dana yang Diterima
Besaran dana yang diterima penerima KJP Plus berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.
Untuk siswa SD mendapatkan sekitar Rp250.000 per bulan, siswa SMP Rp300.000 per bulan, dan siswa SMA/SMK Rp420.000 per bulan.
Dana yang diterima melalui program KJP Plus hanya dapat digunakan untuk keperluan pendidikan.
Ini mencakup pembelian buku, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggunaan dana KJP Plus diawasi secara ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.
Setiap transaksi menggunakan kartu KJP Plus tercatat dan dapat diaudit oleh pihak berwenang.
Bagaimana Cara Cek Saldo KJP Plus
Untuk memastikan dana KJP Plus telah diterima, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan saldo secara mandiri.