SELAMAT! NIK KTP ANDA Masuk Kriteria Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial 2024, Cek Selengkapnya!

Rabu 14 Agu 2024, 22:20 WIB
NIK KTP Anda masuk sebagai kriteria penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP Anda masuk sebagai kriteria penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda memenuhi kriteria sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial tunai 2024.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 menyalurkan bantuan dengan nominal Rp200.000 setiap bulannya selama satu tahun kepada para Keluarga Penerima Manfaat yang NIK KTP masuk kriteria pemerintah.

Bantuan Sosial BPNT adalah program dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat kategori kurang mampu atau miskin.

Fokus dari program ini adalah untuk memberikan bantuan pangan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terbatas akibat kesulitan ekonomi.

Kini penyaluran BPNT tahun 2024 telah memasuki tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus. KPM yang terdata akan mendapatkan bantuan dengan mengecek situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan status penerima manfaat penting dilakukan karena untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu dan menyasara kepada yang memang membutuhkan.

Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp2.400.000 selama setahun penuh yang terbagi menjadi beberapa tahap penyaluran.

Untuk memenuhi persyaratan tertentu KPM diwajibkan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan KTP yang sudah terdaftar di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penerima manfaat merupakan keluarga dari golongan kurang mampu atau miskin yang namanya sudah terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM bukanlah merupakan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.

BPNT disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, dan BTN serta melalui PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update