JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis dari Prakerja Anda tidak bisa cair? Simak informasi ini, karena mungkin ini penyebabnya.
Program Prakerja merupakan insiasi pemerintah dalam mengembangkan minat dan bakat masyarakat dalam pekerjaan.
Program ini memberikan pencari kerja kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bekerja para pesertanya.
Oleh karena itu, selamat kepada Anda para peserta terpilih Prakerja gelombang 71 yang sudah dapat membeli dan mengikuti kelas pelatihan.
Sebagian dari Anda mungkin masih belum bisa mengklaim saldo DANA gratis dari Prakerja gelombang 71.
Jangan khawatir, karena kemungkinan penyebabnya dapat Anda pahami melalui artikel ini.
Simak informasi lengkap tentang saldo DANA gratis dari Prakerja yang tidak bisa cair sebagai berikut.
Penyebab Saldo DANA Prakerja Tidak Bisa Cair
Berikut adalah beberapa penyebab saldo DANA Prakerja Anda tidak bisa dicairkan.
1. Belum menyambungkan Akun Prakerja Anda dengan dompet elektronik
2. Tidak menyelesaikan kelas pelatihan Prakerja
3. Belum menonton video yang diberikan oleh Prakerja
4. Akun dompet elektronik Anda bermasalah
5. Gangguan internet
Itulah beberapa penyebab saldo DANA gratis dari Prakerja Anda tidak bisa dicairkan, maka dari itu pastikan Anda sudah melakukan tahap-tahap pencairannya dengan benar.
Lantas bagaimana tahap-tahap yang benar untuk melakukan pencairan saldo DANA dari Prakerja? Simak daftar berikut.
Cara Mencairkan Saldo DANA dari Prakerja
Berikut adalah tahap-tahap mencairkan saldo DANA dari Prakerja:
1. Sambungkan Akun Prakerja Anda dengan Akun dompet elektronik
2. Kerjakan semua tugas yang diberikan oleh Prakerja (Menonton video, mengikuti kelas pelatihan, dan mengisi survei)
3. Pastikan internet Anda kencang
Dengan melakukan tahap di atas, dapat dipastikan Anda bisa mencairkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja.
Demikian informasi seputar saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja tidak bisa cair dan cara mencairkannya.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan cara mencairkan saldo DANA gratis agar Anda dapat menyimaknya untuk melakukan pencairannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.