JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buruan klaim saldo DANA gratis setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terhubung dengan akun Kartu Prakerja.
NIK e-KTP digunakan untuk mendaftarkan diri pada Prakerja. Jika NIK e-KTP terhubung dan lolos gelombang Prakerja, maka peluang klaim saldo DANA makin dekat.
Prakerja dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat mengembangkan potensi dalam diri lewat beragam pelatihan menarik.
Selain pelatihan, tujuan Prakerja juga memberikan bantuan berupa insentif sebesar Rp700.000 yang bisa dicairkan ke dompet elektronik peserta.
Namun, serangkaian tahapan Prakerja mesti diselesaikan peserta sebelum klaim saldo DANA tersebut. Rangkaian tersebut meliputi pelatihan dan pengisian survei.
Rangkaian Prakerja
Seusai NIK e-KTP dinyatakan lolos gelombang Prakerja, Anda akan melanjutkan rangkaian pelatihan. Tahap ini dimulai setelah Anda membeli pelatihan.
Pelatihan dapat dibeli di platform digital yang bermitra dengan Prakerja. Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 diberikan penyelenggara kepada peserta.
Pastikan lakukan pembelian pelatihan dalam waktu 15 hari terhitung sejak Anda dinyatakan lolos gelombang Prakerja. Jika tidak, kepesertaan akan dicabut.
Namun, uang pelatihan tidak dapat dicairkan. Biaya itu hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dan sisa uang akan ditarik kembali oleh penyelenggara.
Klaim Insentif Prakerja
Insentif berupa saldo DANA gratis pertama diterima peserta setelah menyelesaikan pelatihan. Insentif pertama ini senilai Rp600.000.
Sebelum itu, pastikan Anda telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan untuk kemudian klaim saldo DANA Rp600.000 secara gratis.