JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis jadwal resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pendaftaran CPNS ini akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024, memberikan waktu kepada calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan.
Sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024, BKN juga akan mengumumkan formasi yang tersedia.
Pengumuman ini penting untuk membantu calon pelamar menentukan posisi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.
Dalam pengumuman resminya, BKN menyatakan bahwa jadwal seleksi CPNS 2024 ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Persyaratan dan Cara Daftar CPNS 2024
Untuk mendaftar, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain usia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buat Akun: Daftar di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.
2. Login dan Lengkapi Data: Masuk ke akun SSCASN yang telah dibuat, lengkapi data diri, dan unggah swafoto.
3. Pilih Formasi: Pilih jenis seleksi CPNS dan formasi yang sesuai dengan tingkat pendidikan.
4. Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu: Periksa kembali resume pendaftaran dan cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran.
Tahun ini, tersedia 1.289.824 formasi yang terbagi antara kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat serta 524 pemerintah daerah.
Untuk cek formasi yang tersedia, calon pelamar dapat mengunjungi situs SSCASN dan mengikuti langkah-langkah yang ada.
Itulah informasi resmi dari BKN mengenai jadwal pembukaan CPNS 2024, pendaftaran dibuka pada tanggal 20 Agustus - 6 September 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 ini menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil, dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.