NIK KTP Anda Masuk Data KPM Penerima Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek Syaratnya

Rabu 14 Agu 2024, 16:14 WIB
Selamat, NIK KTP Anda terdaftar dalam data KPM penerima Bansos BPNT Rp2.400.000. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Selamat, NIK KTP Anda terdaftar dalam data KPM penerima Bansos BPNT Rp2.400.000. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Berikut panduan mendaftar bantuan pemerintah menggunakan nomor HP melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Mulai dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau di App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah aplikasi diunduh, lakukan pendaftaran untuk membuat akun baru. Pastikan informasi pribadi yang diisi lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.

Validitas dan ketepatan data sangat penting untuk memudahkan proses. Jika tidak, mungkin Anda akan mengalami kendala saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

4. Tambah Usulan Baru

Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta mengisi informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak dipublikasikan atau disebarluas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update