4 jenis KDRT yang harus diwaspadai dan segera ditindak dengan tepat. (Freepik.com)

LIFESTYLE

Kenali 4 Jenis KDRT yang Perlu Diwaspadai, Segera Tindak dengan Tepat

Rabu 14 Agu 2024, 23:29 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang ramai dibicarakan. Terdapat 4 jenis perilaku KDRT yang harus diwaspadai. 

KDRT merupakan perilaku dalam hubungan yang berbentuk pelecehan, ancaman, sampai kekerasan untuk mempertahankan kekuasaan maupun kendali terhadap pasangannya. 

Tak hanya terjadi kepada pasangan suami-istri saja, tapi juga bisa dialami oleh anggota keluarga lainnya, misal anak. 

Perilaku ini bukan hanya menyebabkan gangguan kesehatan fisik saja, tapi juga akan berdampak pada kesehatan mental pada korbannya. 

Maka dari itu, tiap tindakan kekerasan yang dilakukan harus diperhatikan dan dilaporkan ke pihak berwajib agar pelakunya jera dan tidak mengulanginya lagi. 

Inilah dia 4 Jenis perilaku KDRT yang harus diwaspadai agar bisa mengetahui tanda-tandanya dan menindak perlakuan tersebut sesegera mungkin. 

4 Jenis KDRT yang Perlu Diwaspadai

1. Kekerasan Emosional 

Terkadang efek dari kekerasan ini lebih buruk daripada yang lainnya karena memang sulit untuk disembuhkan. Berikut beberapa tindakan yang masuk kekerasan emosional: 

2. Kekerasan Fisik 

Jenis kekerasan ini mudah untuk dikenali karena memang terlihat oleh mata. Sering terjadi kepada wanita, namun tak jarang juga pria mengalaminya. Berikut beberapa tindakan kekerasan fisik: 

3. Kekerasan Seksual 

Hal ini merupakan tindakan menyerang, menghina, atau merendahkan tubuh sampai organ reproduksi seseorang. Baik fisik maupun mental pun bisa terluka jika tidak dihentikan. Berikut beberapa tindakannya: 

4. Kekerasan Finansial 

Selain itu, terdapat juga kekerasan finansial yang sering juga memicu pertengkaran hebat. Ini dia bentuknya: 

Terjadinya KDRT karena ada beberapa faktor yang memicunya. Kekerasan ini bisa terjadi oleh siapa saja, tapi umumnya terjadi pada pihak wanita. 

Oleh karena itu, jika menemukan tanda-tanda tersebut, segera hubungi dokter spesialis, pihak kepolisian, dan Komnas Perempuan dan Anak agar diusut lebih lanjut. 

Demikian mengenai 4 jenis KDRT yang harus diwaspadai dan segera ditindak dengan tepat. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
KDRTjenis KDRTKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)bentuk KDRTkekerasan emosionalkekerasan-fisik

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor