SELAMAT! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH dan BPNT 2024 Pencairan via Kantor Pos Akan Dialihkan ke KKS, Cek Selengkapnya!

Selasa 13 Agu 2024, 12:38 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH dan BPNT 2024 telah disalurkan via rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH dan BPNT 2024 telah disalurkan via rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 pencairan via Kantor Pos dialihkan ke rekening KKS.

Bantuan sosial (bansos) hampir setiap satu bulan sekali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah terkait bansos kepada KPM, namun saat ini paling banyak dicari oleh masyarakat ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos PKH dan BPNT bisa dibilang bansos yang berbeda tujuannya, tetapi pemerintah tetap menujukan bantuan ini kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Bansos BPNT 2024

Penyalurkan subsidi bansos BPNT 2024, dilakukan terbagi menjadi enam tahapan kepada setiap KPM sebesar Rp400.000.

  • Pencairan tahap pertama dilakukan bulan Januari hingga Februari 2024.
  • Pencairan tahap kedua dilakukan bulan Maret hingga April 2024.
  • Pencairan tahap ketiga dilakukan bulan Mei hingga Juni 2024.
  • Pencairan tahap keempat dilakukan bulan Juli hingga Agustus 2024.
  • Pencairan tahap kelima dilakukan bulan September hingga Oktober 2024.
  • Pencairan tahap keenam dilakukan bulan November hingga Desember 2024.

Bansos PKH 2024

Bansos PKH diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.

dana bantuan juga dicairkan berbeda, PKH biasanya dicairkan selama tiga bulan sekali oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM.

BPNT biasa dicairkan oleh pemerintah selama dua bulan sekali kepada setiap KPM yang terdaftar.

Biasanya, pencairan kedua bansos ini dapat dilakukan melalui Kantor Pos dan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menurut akun Youtube Diary Bansos, bansos PKH dan BPNT yang dicairkan melalui Kantor Pos akan diubah status pencairan melalui KKS.

Berita Terkait

News Update