JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, bansos PIP sudah mulai dicairkan pada hari ini. Simak selengkapnya di sini.
Kabar bahagia untuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 dikabarkan pencairan sudah bisa dilakukan oleh para penerima di bank penyalur.
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya KPM telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang selaras dengan Dapodik Kemdikbud.
Dikabarkan bahwa pada 5 Agustus 2024 lalu, telah terbit Surat pemberitahuan terkait penyaluran dana bantuan PIP kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota.
Tak hanya itu, surat itu juga diberukan kepada pihak pemimpin Bank penyalur seperti BSI, BRI dan BNI. Surat itu berisikan ditetapkan penyaluran dana bantuan PIP 2024 kepada siswa penerima.
Siswa yang melakukan aktivasi rekening SimPel terakhir pada 30 Juni 2024, hari ini sudah bisa mencairkan dana bantuan PIP yang masuk ke rekening siswa.
Bantuan dapat dicairkan melalui bank BRI untuk siswa SD, Bank BNI untuk siswa SMP dan SMA/SMK dan BSI untuk siswa khusus di wilayah Aceh.
Nominal bantuan yang akan didapatkan oleh siswa tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dan sesuai dengan SK Pemberian.
Maka dari itu, bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2024, segera cek rekening secara berkala.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
- Buka laman resmi SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom 'Cari Penerima PIP' Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di bagian bawah laman.
- Isi pertambahan untuk melakukan verifikasi data.
- Klik 'Cari Penerima PIP'.
- Laman akan menampilkan data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Dalam informasi yang ditampilkan, terdapat dua status penerima PIP 2024:
- SK Nominasi: Apabila status menampilkan SK nominasi, artinya siswa PIP harus aktivaisi rekening SimPel terlebih dahulu.
- SK Pemberian: Apabila status telah menampilkan SK pemberian, maka dana bantuan cair dan menunggu jadwal pencairan.